intriknews.com Jakarta - Saat melaporkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus ‘makelar saham Freeport’ yang berujung digelarnya sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Menteri ESDM Sudirman Said dinilai telah melakukan kebohongan publik. Hal tersebut diutarakan oleh Ahli politik dan ilmu pemerintahan LIPI Profesor Dr. Siti Zuhro.
Ia menilai, dalam kegaduhan kasus 'makelar saham Freeport' itu Menteri Sudirman Said bersikap seakan-akan menganggap dirinya paling suci. Sudirman juga dinilai berhasil menggiring opini publik bahwa Novanto benar-benar melakukan pelanggaran hukum, karena mencampuri urusan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Dimana Setnov dianggap telah melanggar etika.
Pasalnya, Siti menilai, Sudirman telah berhasil memperpanjang kontrak karya Freeport di tengah kegaduhan kasus 'Papa Minta Saham'.
“Sudirman Said ini luar biasa. Ternyata kita baru tahu kan, kalau (perpanjangan kontrak) Freeport sudah ditandatangani, dan ternyata itu di belakang kegaduhan MKD,” ujar Siti di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Rimanews pada Rabu (13/01/2016).
Dia mengatakan, justru Menteri Sudirman yang sebenarnya jelas tengah membuat masalah besar, yaitu dengan diam-diam memperpanjang kontrak Freeport.
"Jangan ada yang belagak suci dengan tidak mensucikan yang lain. Itu artinya (Sudirman) melakukan kebohongan publik,” kata dia.
Padahal, menurut Siti, kasus Setnov sebenarnya hanya masalah kecil saja, karena cuma melanggar etika.
“Iya saya setuju etika memang jangan dilanggar. Tapi apa dia (Setnov) terbukti mengambil uang atau apapun? Kan tidak,” ujar Siti.
Padahal, ujar dia, kasus Setya Novanto pada sidang MKD hanya kasus biasa, tidak begitu penting jika dibandingjan dengan perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan Oleh Menteri Sudirman.
0 Response to "Ternyata Menteri Sudirman Sudah Perpanjang Kontrak Freeport"
Posting Komentar