Foto: Poskotanews |
“Jelas KPK dalam pengeledahan kemarin memperlihatkan sikap yang sangat arogan dan mengedepankan gaya militeristik. Gaya KPK ini mirip dengan pasukan Tjakrabirawa yang berani mendatangi rumah para jendral untuk mencongkel mereka dengan menculik dan sebagainya. Saya sangat menyesalkan sikap-sikap yang seperti ini dan saya mendukung langkah Fahri melawan gaya KPK yang seperti ini,” ujar Neta di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
Neta juga menyesalkan sikap KPK yang membawa aparatur Brimob bersenjata lengkap. Hal ini tentunya melanggar prosedur penggunaan senjata di Polri. Selain itu penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini dilandasi dengan surat yang salah dan tidak jelas pihak-pihak yang akan digeledah. KPK dalam hal ini seharusnya memahami bahwa ada azas hukum praduga tidak bersalah.
“Saya lihat surat perintah penyidikannya, di sana tertulis hanya satu nama (Damayanti). Yang lainnya hanya dan kawan-kawan. Tanggal di surat itu juga tidak tertulis begitu juga bulannya dengan jelas. Ini jelas prosedur mereka salah, tapi masih berlagak arogan.Kalau orang salah dan ngotot, jelas arogan namanya,” kata Neta.
Seharusnya, dalam surat perintah itu disebutkan jelas pihak mana saja yang akan digeledah. Sebab jika hanya menyebut “dan kawan-kawan” jumlah anggota DPR tersebut ada 560 orang. Hal ini sangat ambigu dan membingungkan.
“560 anggota DPR kan kawan-kawan Damayanti, apa itu memberi kewenangan KPK untuk menggeledah seluruh ruangan di DPR? Apa arti kawan-kawan disana? Kawan-kawan SMA? Kawan bermain? Kawan se-partai atau apa? Kan tidak jelas,” tegasnya.
Sumber: Okezone
0 Response to "Indonesia Police Watch Dukung Langkah Fahri Hamzah dan Nilai KPK Arogan"
Posting Komentar