Foto: Beritasatu |
intriknews.com - Jakarta - Sebanyak 12 golongan pelanggan yang terkena tariff adjustment, per Fabruari ini diturunkan tarifnya. Rata-rata turun Rp 10 per KWh, enggak nendang.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, penyesuaian mulai berlaku di Februari 2016, dengan penurunan tarif di atas Rp 10 per kWh. "Sudah, sudah saya teken," kata Benny di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Benny memaparkan, untuk golongan tegangan rendah, tarif listrik mengalami penurunan Rp 17 per kWh. Berikut golongan tegangan rendah itu:
Rumah Tangga R-1 daya 1.300; Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200; Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s/d 5.500 V; Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas; Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA; Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VAs.d 200 kVA; Penerangan Jalan Umum P-3/TR
Sementara golongan menengah turun Rp13 per KWh, yaitu: Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA; Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA; Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA.
Adapun golongan pelanggan tegangan tinggi turun Rp 11 per kWh, yaitu: Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.
Kontribusi terbesar dari penurunan tarif listrik kata Benny, akibat anjloknya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Asumsi ICP yang digunakan bulan Desember US$33 per barel, sebelumnya US$39 per barel. "Ini lebih karena ICP yang turun," tutur dia.
Faktor pembentuk tarif listrik lainnya seperti nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) justru mengalami kenaikan menjadi Rp13.673 dari yang sebelumnya Rp13.796. "Kemudian inflasi juga naik dari 0,21% ke 0,96%. Jadi lebih besar dampak penurunan harga minyaknya," kata Benny.
Sumber: Inilah
0 Response to "Mulai Februari, Tarif Listrik Turun Cuma 10 Perak per KWH"
Posting Komentar