Foto: Viva |
intriknews.com - Jakarta - Kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden hanya sebuah penggalangan opini untuk menutupi kasus yang lebih besar.
Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro menilai dalam kasus tersebut memang Setya Novanto melakukan pelanggaran etika sebagai pejabat publik.
"Iya saya setuju etika memang jangan dilanggar. Tapi apa dia (Setnov) terbukti mengambil uang atau apapun? Kan tidak," kata Siti di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Dia mengatakan, dalam kasus ini Menteri ESDM Sudirman Said sebenarnya patut diduga melakukan pelanggaran dalam kaitan perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Jangan ada yang belagak suci dengan tidak mensucikan yang lain. Itu artinya (Sudirman) melakukan kebohongan publik," kata dia.
Siti meminta masyarakat harus lebih peka dengan hal ini.
"Sudirman Said ini luar biasa. Ternyata kita baru tahu kan, kalau (perpanjangan kontrak) Freeport sudah ditandatangani, dan ternyata itu di belakang kegaduhan MKD," katanya.
Padahal, ujar dia, kasus Setya Novanto pada sidang MKD hanya kasus biasa, tidak begitu penting seperti perpanjangan kontrak Freeport.
"Jadi menurut saya kasus Setya Novanto jadi sangat ecek-ecek masalahnya. Karena cuma etika. Iya, saya setuju etika jangan dilanggar. Tapi apa dia (Setnov) terbukti mengambil uang atau apapun? Kan tidak. Jangan ada yang belagak suci dengan tidak mensucikan yang lain. Itu artinya (Sudirman) melakukan kebohongan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, Siti menyarankan Presiden Joko Widodo untuk melihat semua hal itu untuk bahan pertimbangan reshuffle kabinet jilid dua nanti. Sehingga semangat Nawacita dan Trisakti itu berjalan seperti apa yang diimpikan.
Sumber: Inilah
0 Response to "Ini Indikasi Kebohongan Publik Sudirman Said"
Posting Komentar