Menteri ESDM Sudirman Said |
intriknews.com - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, akhirnya memutuskan membatalkan pungutan dana ketahanan energi, yang semula dibebankan pada harga baru penurunan bahan bakar minyak (BBM) atau berasal dari masyarakat pembeli BBM, dengan besar pungutan Rp300 per liter untuk solar dan premium Rp200 per liter.
Sudirman mengatakan, untuk menghindari kontroversi yang muncul, maka harga BBM yang baru melalui penurunan tidak akan lagi ditambah dengan penghimpunan dana ketahanan energi.
"Menghindari berbagai kontroversi yang muncul. Maka konsekuensinya, harga BBM akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambahi penghimpunan berupa pungutan dana ketahanan energi," ujar Sudirman di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/1).
(Baca Juga:
Ia menyebutkan, harga keekonomian BBM dalam beberapa waktu terakhir memang turun signifikan meskipun beberapa hari ini mulai ada kenaikan sedikit.
Terkait penghimpunan dana ketahanan energi, ia menekankan sejauh ini disadari energi fosil akan segera habis, sehingga diperlukan program pengembangan energi baru dan terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada energi berbahan fosil.
"Karena itu, dibutuhkan upaya menghimpun dana yang akan digunakan untuk mendorong pembangunan EBT (Energi Baru Terbarukan). Itu ide keseluruhannya," jelas Sudirman.
Menurutnya, kebutuhan mengenai dana ini sudah semakin dirasakan dan banyak pihak membenarkan betapa diperlukannya dana tersebut.
"Hanya saja tadi Presiden dan Wapres memberi keputusan, agar kita siapkan segala sesuatunya, kita siapkan aturannya, kemudian implementasi dana untuk program ketahanan energi pun harus melalui mekanisme APBN," ungkapnya.
Sumber: Edisinews
0 Response to "Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pungutan Dana Ketahanan Energi"
Posting Komentar