Berlakukan Pajak Daging, Menkeu Tak Pernah Konsultasikan ke Mendag


intriknews.com - Jakarta - Meski sudah ditarik, Menteri Perdagangan Thomas Lembong sangat menyayangkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% untuk komoditas pangan, yakni daging impor.

Kepada wartawan, mendag Thomas mengaku tidak pernah diajak diskusi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait rencana penerapan PPN 10% untuk daging impor.

"Saya enggak mau terlalu mengomentari proses internal regulasi PMK (PPN 10%). Biasanya, penetapan PMK soal bea masuk, PPN atau cukai dan sebagainya, selalu dilakukan konsultasi dengan kementerian teknis. Tapi saya belum pernah diajak," papar Mendag Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/01/2016).

Mendag Tom, panggilan akrabnya, mengatakan keputusan penetapan PPN 10% untuk daging impor, cukup mengejutkannya.

"Kalau saya sih enggak pernah (diajak), PMK bea masuk, cukai tidak diterbitkan tanpa konsultasi, demikian pula PPN harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kementerian teknis sebelum diberlakukan," paparnya,

Diakui Mendag Tom, pemberlakuan PPN 10% untuk daging impor, menambah sulit pedagang serta konsumen. Akibatnya, harga daging sapi menjadi melonjak. Saat ini, harganya masih tergolong mahal, yakni di kisaran Rp 120 ribu/kg.

"Justru karena harga daging sapi setinggi langit, volume menciut, sehingga semua pedagang menjadi susah. Tentu saja, masyarakat menjadi susah. Ditambah lagi adanya PPN 10 persen," kata Mendag Tom.

Mendag Tom berjanji, masalah seperti ini tidak akan terulang. Artinya, ketika suatu aturan bakal diterapkan harus dibahas atau dikonsultasikan secara matang dan melibatkan pihak terkait.

Sumber: Inilah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berlakukan Pajak Daging, Menkeu Tak Pernah Konsultasikan ke Mendag"

Posting Komentar