intriknews.com Jakarta - Petisi berjudul 'Cabut SK DO Rektor UNJ, Selamatkan Ronny Setiawan!' telah mengantongi dukungan yang sangat banyak dalam waktu yang terbilang sangat cepat. Terhitung sejak pertama kali diterbitkan 18 jam lalu, petisi telah mengantongi 50 ribu lebih dukungan per pukul 16.30 WIB.
Petisi tersebut telah sampai kepada pihak-pihak yang bersangkutan, antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dalam hal ini adalah rektor UNJ.
Informasi dari salah seorang mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Idam Nurdiansyah, pimpinan UNJ dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ, akhirnya islah.
Kedua pihak tersebut menandatangani pernyataan bersama yang memuat 5 poin penting, yaitu:
1. BEM UNJ sepakat untuk menarik dan meralat seluruh pernyatan dan berita-berita yang dimuat di media sosial, yang memuat fitnah, penghinaan, dan penghasutan yang di-posting oleh mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpangsiuran informasi yang multitafsir, sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktivitas kampus secara keseluruhan.
2. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi yang multitafsir.
3. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.
4. Pimpinan UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa UNJ atas nama Ronny Setiawan, nomor registrasi 3315111295, sebagai Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.
5. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ mengajak kepada seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana kampus yang sejuk dan kondusif berlandaskan azas kekeluargaan.
Terbitnya surat pencabutan SK Rektor tersebut, Idam mengungkapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulilah, terima kasih masyarakat yang telah mendukung #SaveRonny. Rektor UNJ mencabut SK-nya. Sekali lagi 'people power' mengalahkan kekuasaan. Sekarang giliran penegak hukum mengusut kasus yang dibuka oleh Ronny," ujar Idam seperti dilansir Liputan6.
0 Response to "Petisi Raih 50 Ribu Dukungan, Ketua BEM UNJ Batal di Drop Out"
Posting Komentar