Foto: Citizendaily |
intriknews.com - Jakarta - Petani kelapa sawit memprotes kebijakan pungutan dana pengembangan sawit atau yang dikenal sebagai CPO supporting fund (CSF) pada ekspor crude palm oil (CPO). Sebab itu, asosiasi petani kelapa sawit mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tentang kebijakan yang dianggap memangkas penghasilan petani kelapa sawit.
"Karenanya kami memohon kepada yang mulia Bapak Presiden RI, sekiranya bisa mengoreksi pungutan ekspor CPO bagi keberlangsungan hidup jutaan petani plasma sawit," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) AM Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2016)
Dia menjelaskan, pungutan terhadap ekspor CPO sebesar USD50 atau setara Rp700.000 per ton sangat mempengaruhi pendapatan para petani dari penjualan tandan buah segar (TBS) sawit, yang dibeli oleh pabrik pengolah kelapa sawit karena dibebankan langsung kepada para petani.
Untuk itu, APPKSI mengirimkan surat pada Presiden RI untuk mengkaji kembali pungutan tersebut, agar tidak semakin menekan kehidupan petani kecil.
"Ini terlihat dengan makin jatuhnya harga TBS Petani dari Rp1,2 juta per ton hingga saat ini turun menjadi kisaran Rp 500-Rp700 ribu per ton. Tentu saja ini akan memberatkan keberlangsungan hidup Petani sawit serta perawatan kebun Plasma Petani sawit," katanya
Menurut Muhammadiyah, sebelum adanya pungutan CSF, pendapatan yang diterima petani plasma setiap menjual 5 ton TBS sawit sebesar Rp3,5 juta. Namun setelah ada pungutan tersebut, pendapatan mereka menyusut menjadi sebesar Rp2,8 juta saja, atau setiap ton dihargai Rp560.000. Angka ini justeru lebih kecil dari besar pungutannya.
Di sisi lain, lanjut dia, kebijakan pungutan ekspor CPO tersebut juga tidak diterima para petani. Dana tersebut akan dialokasikan untuk dana subsidi bio diesel, yang tidak berdampak langsung terhadap petani plasma.
"Dana itu untuk pengembang bio energi dari CPO, di mana perusahaan tersebut adalah pemilik perkebunan terbesar di Indonesia. Karena itu kami memohon pada yang mulia Bapak Presiden RI untuk sekiranya dapat mengoreksi kebijakan tentang pungutan ekspor CPO tersebut bagi keberlangsungan hidup 4 juta lebih Petani Plasma Sawit," terangnya.
Secara terpisah Ketua Ketua Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Riau, Juprian mengatakan, kebijakan pungutan ekspor CPO menyebabkan para petani tidak dapat membayar angsuran pembayaran kredit dari Bank selama 5 bulan terakhir.
Dia pun mengusulkan kepada Presiden, agar mencabut kebijakan pungutan sebab sangat membebani petani, terutama petani sawit yang menggantungkan hidup pada perkebunan sawit swadaya. "Ini sama saja membunuh petani kecil. Jadi kami meminta supaya kebijakan tersebut dicabut. Seharusnya petani kecil dipermudah dengan memberikan pinjaman agar sejahtera," tandasnya.
Sumber: Sindonews
0 Response to "Protes Kebijakan Pungutan CPO, Petani Sawit Kirim Surat ke Presiden Jokowi"
Posting Komentar