Ini Kata Polisi Tentang Motif Pembunuhan Mirna di Kasus "Kopi Maut"

Inilah motif pembunuhan Mirna di kasus kopi sianida

intriknews.com Jakarta - Jessica Kumala (27 tahun) akhirnya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27 tahun) dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya (PMJ). Sampai saat ini, tim penyidik Polda Metro Jaya masih belum menemukan motif di balik pembunuhan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Muhammad Iqbal menyatakan bahwa polisi tidak membutuhkan motif untuk penangkapan tersangka. Menurut dia, sejumlah bukti yang mengarahkan pada tersangka sudah cukup sebagai penetapan.

"Tidak perlulah tersangka buka motif, kami tidak mengejar pengakuan," ujar Iqbal di PMJ, Jakarta Selatan, seperti dilansir Republika pada Senin (1/2).

Ia mengatakan, bukti-bukti yang dimiliki polisi sudah mengarah pada Jessica. Apalagi, kata dia, bukti yang dimiliki juga sudah lebih dari dua syarat minimal alat bukti. Namun, saat ditanyakan perihal alat bukti tersebut, lagi-lagi Iqbal enggan membeberkan. "Tidak bisa disampaikan, mohon maaf," ujar dia.

Mirna meninggal dunia seusai meminum es kopi Vietnamens di Restoran Olivia, di West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1), yang ternyata mengandung sianida.

Almarhum sempat dibawa ke klinik dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Seusai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut akhirnya Mirna meninggal dunia.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Kata Polisi Tentang Motif Pembunuhan Mirna di Kasus "Kopi Maut""

Posting Komentar