intriknews.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Efendi tersipu malu saat Kapolda Babel Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro menanyakan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) milik gubernur.
Pertanyaan itu pun mengungkap bahwa baik SIM A (mobil) dan SIM C (motor) milik Rustam sudah lama habis masa berlakunya.
"Udah mati mumpung di sini mau perpanjang," kata Rustam Efendi malu malu, saat peluncuran SIM Online di kawasan Alun-alun Taman Merdeka (ATM), Minggu (6/12).
Keruan saja kapolda langsung mempersilakan Rustam Efendi melakukan perpanjangan SIM di mobil SIM keliling yang ikut berpartisipasi dalam even tersebut.
"Ini luar biasa. Sebentar udah selesai," kata Rustam setelah menerima SIM A dan C miliknya yang baru diperpanjang.
Pada Minggu kemarin, serentak di seluruh Indonesia, dilakukan peluncuran SIM online.
Peluncuran dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Yudi Krisnandi yang mewakili Presiden Jokowi di Jakarta.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ATM, juga dibarengi dengan kegiatan satu hari bersama Polantas.
Kegiatan ini diikuti oleh para klub motor sejumlah showroom, pelajar, mahasiwan dan masyarakat umum.
"Untuk Launching (peluncuran SIM Online) dilakukan secara serentak dengan pelaksanaan launching di Jakarta," kata Dirlantas Kombes Agus Suryo.
Sumber: Tribunnews
0 Response to "SIM Mati, Gubernur Ini Tersipu Malu saat ditanya Kapolda"
Posting Komentar