Revolusi Mental ala Puan Maharani: Rangkap Jabatan Eksekutif dan Legislatif


Sampai sekarang Puan Maharani masih tercatat sebagai angggota DPR RI dari PDIP dan belum mundur walaupun sudah jadi salah satu menteri di pemerintahan Presiden Jokowi.

Jadi sudah satu tahun lebih Puan Maharani rangkap jabatan sebagai Menteri dan sebagai Anggota DPR. Sebagaimana diketahui anggota DPR RI periode 2014-2019 resmi dilantik per 1 Oktober 2014, dan para menteri Kabinet Kerja Jokowi dilantik pada 27 Oktober 2014.

Dilansir Media Indonesia (Selasa, 29/12/2015), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan proses penggantian antarwaktu (PAW) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai sekarang belum selesai. Itu berbeda dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang proses PAW-nya sudah selesai. Padahal, Puan lebih dulu masuk pemerintahan ketimbang Pramono.

Terkait dengan belum selesainya PAW Puan, Pramono tidak membeberkan secara rinci persoalan yang masih menjadi penghambat. "Sedang dalam proses karena ini kan urusannya belum sampai di anu, tetapi sedang diproses," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12).

Rangkap jabatan Puan Maharani dinilai ironis dan lucu mengingat putri Ketua Umum PDIP ini di pemerintahan era Jokowi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang punya program andalan REVOLUSI MENTAL tapi Puan sendiri tidak mempraktekannya.

Pengamat politik dari Founding Father House (FFH) Dian Permata menyayangkan kelambanan proses PAW Puan. "Ini kan agak lucu, gerakan revolusi mental harusnya dimulai dari kementeriannya Puan. Sejak awal kampanye kan Jokowi-JK sepakat agar para menteri tidak rangkap jabatan," ujar Dian saat dihubungi, Senin (28/12). Menurutnya, proses PAW Puan bisa dilakukan dengan simpel, tinggal menempatkan siapa yang mendapat suara terbanyak kedua.

Sekali lagi... inilah ERA REVOLUSI MENTAL dimana pejabat pemerintah (EKSEKUTIF) juga merangkap sebagai anggota LEGISLATIF.

Dan Jokowi yang dulu koar-koar MENTERI TIDAK BOLEH RANGKAP JABATAN kok diam saja menghadapi salah seorang menterinya yang terang-terangan di depan matanya sudah rangkap jabatan setahun lebih?


"Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar," kata Joko Widodo, Selasa (21/10/2014), atau seminggu sebelum melantik Kabinet Kerja, dikutip Liputan6.

Kenapa Jokowi sebagai Presiden RI dan penguasa tertinggi diam saja membiarkan menteri Puan rangkap jabatan sampai sekarang?



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Revolusi Mental ala Puan Maharani: Rangkap Jabatan Eksekutif dan Legislatif"

Posting Komentar