Presiden Joko Widodo akhirnya meminta Kementerian ESDM mengkaji pungutan dana ketahanan energi. Ini menyusul sejumlah kritik bermunculan terkait kebijakan bakal diterapkan per 5 Januari 2016 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said saat ditemui di Istana Negara, Jakarta.
"Pemerintah berterima kasih atas seluruh masukan dan makin banyak masukan makin bagus. dengan itu kita akan lebih berhati-hati, untuk menjalankan suatu policy," kata Sudirman (29/12), kutip merdeka.com.
"Diberikan arahan presiden dikaji betul seluruh aspek hukumnya, tata kelolanya, keuangan negara segala macam. Besok Rabu (hari ini -red) kami akan rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mengkaji ini semua. Saya kira masih ada waktu," tambahnya.
Seperti diberitakan, penarikan dana ketahanan energi bakal berbarengan dengan pemberlakuan harga baru bahan bakar minyak per 5 Januari mendatang.
Di mana, harga premium baru Rp 7.150/liter termasuk Rp 200 yang dipungut dari duit rakyat untuk mensubsidi pemerintah dengan dalih Dana Ketahanan Energi. Sementara, harga solar baru menjadi Rp 5.950 per liter termasuk pungutan Rp 300.
Rencana kebijakan pemerintah ini sontak menuai banyak kritik. Salah satunya datang dari pakar hukum tata negara Prof DR Yusril Ihaza Mahendra yang menyatakan pungutan itu ilegal karena menyalahi konstitusi.
Namun, publik juga mencium aroma drama dari kegaduhan Dana Ketahanan Energi ini yang diprediksi bakal mirip dengan kegaduhan GOJEK dimana Menteri bikin gaduh, publik protes, dan ujungnya muncul Presiden yang membatalkan bak pahlawan.
(Baca: Kegaduhan DANA KETAHANAN ENERGI Akankah Seperti GOJEK?)
0 Response to "Seperti Diprediksi! Jokowi Akhirnya Minta Menteri ESDM Kaji Pungutan Dana Ketahanan Energi"
Posting Komentar