intriknews.com Jakarta - Dalam kasus rekaman PT Freeport, Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR, dalam hal ini Sudirman Said seharusnya bersikap sama pula yaitu harus mundur juga dari jabatan Menteri ESDM dikarenakan telah berlaku ingkar terhadap Presiden Joko Widodo.
Khalid Zabidi selaku Sekjen Perhimpunan Kedaulatan Rakyat menyatakan, harus diingat kasus rekaman PT Freeport diawali dengan pengaduan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Bahkan pengaduan itu tanpa persetujuan Presiden Jokowi.
Namun menurutnya, tindakan Sudirman memiliki latar belakang khusus.
"Untuk menutupi langkah politik main belakangnya yang mengirimkan sinyalemen perpanjangan kontrak Freeport dengan surat resmi ESDM tertanggal 7 Oktober 2015 dan mencoba memasukkan klausul perpanjangan kontrak perpanjangan Freeport yang akan diseludupkan ke dalam paket ekonomi Jokowi," kata Khalid seperti dilansir Sindonews, Rabu 23 Desember kemarin.
Sikap Sudirman ini sudah jelas sebagai pengingkaran terhadap Jokowi. Padahal Jokowi sebelumnya telah mensyaratkan lima prinsip tawaran baru kepada Freeport jika masih ingin beroperasi di Papua.
Lima prinsip antara lain, royalti menjadi 6%, membereskan penanggulangan limbah tailing yang merusak lingkungan. "(Kemudian) memperbesar CSR bagi masyarakat dan lingkungan, pembangunan Smelter dan melakukan divestasi," ujar Khalid.
0 Response to "Khalid: Ingkari Jokowi, Sudirman Said Harus Mundur"
Posting Komentar