Yusril Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum RJ Lino, Kenapa?


intriknews.com - Setelah diberhentikan dari jabatan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino juga harus mencari pengacara baru untuk membantunya menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Lino.

Meski telah ada pembicaraan lisan dengan Lino, namun Ihza-Ihza Law Firm mengaku keberatan membantu Lino berproses hukum lantaran biaya penanganan perkara tersebut dibebankan kepada perusahaan BUMN tersebut.

"Masalah ini bagi kami menjadi kontroversi sebab pernyataan sebagai tersangka kepada RJ Lino adalah atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai dirut Pelindo II," kata Yusril kepada redaksi, Rabu (23/12).

Dia mengakui jika di media sosial beredar fotokopi kesepakatan internal Board of Directors Pelindo II dalam menangani perkara Lino, namun hal itu adalah kesepakatan internal mengenai alokasi anggaran penangangan perkara. Kesepakatan yang belum dirapatkan dengan pihak Ihza-Ihza Law Firm, apalagi ditandatangani sebagai persetujuan kedua belah pihak.

"Kami ingin menangani perkara secara profesional dan hati-hati serta menjunjung tinggi peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ujar Yusril.

Yusril menambahkan, terdapat beberapa peraturan yang tidak sinkron antara pihaknya dengan Lino sehingga berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Dengan keberatan ini, maka Ihza-Ihza Law Firm tidak akan melanjutkan penanganan perkara RJ Lino. Apalagi surat kuasa dan kontrak kerja sama penangangan perkara belum ditandatangani," jelasnya.

"Jadi, kami mundur bukan karena tingginya muatan politik kasus ini. Muatan politik seperti itu adalah biasa dalam menangani perkara dan tantangan bagi advokat profesional," tegas Yusril yang juga pakar hukum tata negara.

Sumber: RMOL

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yusril Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum RJ Lino, Kenapa?"

Posting Komentar