EWI: Kebijakan Menteri ESDM soal Pungutan BBM 'Ngawur'


intriknews.com -  Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang memungut dana ketahanan energi senilai Rp200 rupiah serta Rp300 rupiah per liter untuk solar dinilai tak masuk akal alias ngawur.

Demikian disampaikan oleh Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Kabinet Kerja Jokowi - Jk Tahun 2015' di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2015).

"Pemerintah ngawur di sektor BBM, regulasi tidak jelas, publik hanya bisa berpasrah. Padahal publik harus dilindungi. Ada ketidakadilan dari pemerintah atas rakyatnya sendiri," kata Ferdinand.

Sebab, kebijakan itu dinilainya tidak punya payung hukum. Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan pemungutan dana ketahanan energi adalah implementasi Pasal 30 Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi, justru dinilai bertentangan.

"Tapi negara ambil dana energi dari siapa? Rakyat, kontraktor, karena ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak lakukan pungutan dari sektor migas. Kemarin-kemarin mereka nikmati keuntungan luar biasa," jelas Ferdinand.

Ia mempertanyakan turunnya harga minyak dunia yang tidak berpihak pada masyarakat, melainkan sebaliknya. "Kenapa sekarang ketika minyak turun, di mana rakyat harusnya berhak nikmati justru dibebankan pungutan tidak layak, karena dasar hukumnya tak ada. Pungutan ke publik harus diturunkan ke PP. PP-nya tidak ada," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menjelaskan ke publik siapa pengelola dana Ketahanan Energi. Publik selalu ditutupi keterbukaan informasi.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, untuk dana ketahanan energi ditargetkan dalam satu tahun mencapai Rp15-16 triliun.

Dana itu, dikelola oleh Kementerian ESDM dengan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudirman menyebut, nantinya dana itu tetap akan diaudit oleh BPKP dan BPK.

Sumber: Inilah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "EWI: Kebijakan Menteri ESDM soal Pungutan BBM 'Ngawur'"

Posting Komentar