Bareskrim Polri akhirnya menyidik kasus dugaan penistaan agama di media sosial oleh dosen Komunikasi UI Ade Armando.
Ade Armando awalnya dilaporkan oleh salah seorang pengguna akun twitter @CepJohan atas kicauan Ade Armando di media sosial "Allah kan, bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina dan Hiphop."
Kasus ini sudah dilaporkan cukup lama pada 23 Mei 2015 oleh @CepJohan, namun baru akhir Desember ini (atau setelah lebih setengah tahun) akhirnya pihak Polri mulai menyidik kasus penistaan agama ini.
Adapun informasi disidiknya kasus Ade juga disampaikan oleh @CepJohan melalui jejaring Twitter, "Dengan ini saya infokan, perkara @adearmando1 TELAH NAIK KE PENYIDIKAN. Para penista Allah jangan pada kabur ya."
Kiacauan @CepJohan pada 23 Desember lalu ini disambut oleh ratusan akun lainnya yang mendesak agar polisi segera menangkap dan memenjarakan Ade Armando.
Di media sosial melalui akun facebook dan twitter, pendukung Jokowi ini kerap melontarkan pernyataan yang dinilai menistakan agama Islam, menghina Allah dan Rasulullah. Hal ini membuat publik resah.
Diantara pernyataan Ade Armando yang meresahkan umat Islam:
- Ade Armando menyebut MUI dipimpin kaum dodol
- Ade Armando usulkan Stop Naik haji dan Umroh
- Ade Armando sebut Allah Tidak Mengharamkan LGBT
- Ade Armando sebut Hadits Tidak Perlu Diikuti Karena Irrasional
- Ade Armando sebut Surga Itu Untuk Semua Agama
Melalui aku twitternya, @CepJohan menyatakan dirinya sebagai pelapor dan satu orang saksi sudah diminta keterangan oleh Polri dan sudah BAP dan semoga Ade Armando segera jadi tersangka.
"Sy dan saksi 1 sdh BAP, insyaAllah saksi 2 pekan ini jg. Smg @adearmando1 sgr jd Tsk. @DivHumasPolri @poldametrojaya," ujar @CepJohan, Senin (28/12/2015).
0 Response to "Penistaan Agama, Akhirnya Ade Armando Disidik Bareskrim Polri"
Posting Komentar