intriknews.com - Terkait skandal Freeport, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Jaksa Agung M Prasetyo diminta mengikuti langkah Setya Novanto yang mengundurkan diri dari jabatannya. Setnov -sapaan akrab Setya Novanto- lengser dari ketua DPR sebelum dinyatakan melanggar etik dalam kasus Papa Minta Saham Freeport oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, peran JK dan Prasetyo terendus publik telah menyalahgunakan kekuasannya.
Siti menjelaskan, nama JK terungkap dalam penyalahgunaan kekuasaan dengan pembelaannya terhadap Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Dia diisukan ikut andil dalam penghentian kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri dengan memutasi Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim yang mengusut kasus korupsi di perusahaan pengelola pelabuhan itu.
Tak hanya itu, pada kasus papa minta saham yang terbongkar karena adanya pertemuan dan pembicaraan antara Setnov, Bos PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid, JK mendorong keras agar ada pengusutan. Namun, ketika ipar dan keponakannya bertemu pemilik Freeport James Moffet atau Jim Bob, JK menegaskan itu hanya pertemuan biasa antar pengusaha.
Penyalahgunaan kekuasaan selanjutnya diduga dilakukan oleh M Prasetyo. Pada kasus papa minta saham, dia menegaskan akan mengusut kasus Setnov itu. Hingga, tidak mau memberikan bukti rekaman asli pembiaraan kepada MKD.
Berbeda halnya dengan menyikapi adanya pertemuan di DPP Partai Nasdem yang diduga membicarakan soal pengamanan kasus dana bansos di PTUN Medan. Padahal, dalam pertemuan tersebut Rio Capella mengaku telah menerima uang senilai Rp 200 juta.
Rio pun kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dengan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti. Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Prasetyo dan Ketua Nasdem Surya Paloh pun acap kali disebut ada keterlibatan.
Berdasarkan hal tersebut, Siti menilai bahwa seharusnya mereka tidak perlu menunggu untuk diminta mundur karena apa yang mereka lakukan sudah terendus dan diketahui publik.
"Mereka (JK dan Prasetyo) harus mau menggunakan urat malu mereka untuk mundur. Bagaimanapun etika berada diatas hukum. Disini jelas intergritas mereka telah diserang. Dimata publik, mereka tidak lagi punya kredibilitas yang membuat publik mencontoh," tuturnya di Jakarta, Sabtu (26/12).
Para pejabat seperti JK dan Prasetyo kata dia, harusnya menerapkan nilai budaya mundur agar law enforcement bisa ditegakkan. Tidak hanya menegakkan hukum dan etika ketika orang lain bersalah, sementara untuk diri sendiri tidak berlaku.
"Di era sekarang ini kita memerlukan sosok teladan, karena keringnya teladan bagi rakyat. Jangan orang yang sudah matang dan senior dalam politik dan pernah, serta masih menduduki jabatan strategi di republik ini memberikan teladan yang tidak baik," tandas Siti.
Sumber: Jawapos
0 Response to "Siti Zuhro: Peran JK dan Prasetyo Terendus Publik Telah Menyalahgunakan Kekuasannya"
Posting Komentar