intriknews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia telah mencoret sebanyak 11 Negara dari daftar penerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia.
Menurutnya, keputusan itu diambil karena karena negara-negara tersebut masuk dalam kategori khusus.
Rizal menyebut, pada mulanya, terdapat 95 negara yang mengusulkan bebas visa masuk ke Indonesia. 11 di antara negara terebut teah dicoret, salah satunya adalah Israel. Sehingga tinggal 84 Negara yang berpeluang lolos.
"Dari 95 negara usulan yang mendapat bebas visa, 11 negara yang dicoret termasuk Israel. Jadi total ada 84 negara yang masih diusulkan masuk penerima BVK," kata Rizal di kantor BPPT, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Dijelaskan Rizal, keputusan mencoret Israel dan 10 negara lain menerima BVK tahap III karena negara-negara tersebut terlibat aktif perdagangan narkoba dan negara pengekspor ideologi, seperti organisasi ISIS dan faham ekstrim lain.
"Kita kan tidak mau Indonesia jadi ladang subur untuk ideologi ekstrem. Sedangkan Israel kita coret karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel," jelas Rizal.
Namun, kata dia, dari 84 negara yang lain masih sebatas usulan karena perlu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diberikan fasilitas bebas visa. Nantinya, keputusan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Ini masih usulan, kita diminta (prosesnya) ngebut. Minggu ini atau minggu depan harus ada keputusan. Kita usahakan Januari sudah mulai berlaku," tandasnya.
Berikut daftar sementara 84 negara yang diusulkan menerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) tahap III. Yaitu:
Ukraina, Australia, Kenya, Serbia Montenegro, Sudan, Nepal, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Senegal, Sri Lanka, Zimbabwe, Palestina, Honduras, dan Pakistan.
Selain itu, juga ada Uruguay, Mongolia, Uganda, Bosnia dan Herzegovina, Kosta Rika, Mali, Albania, Mozambik, Makedonia, FYR, Comoros, El Savador, Madagaskar, Zambia, Georgia dan Moldova.
Sumber: Teropongsenayan
0 Response to "Inilah 84 Negara yang Diusulkan Dapat Bebas Visa dari Pemerintah Indonesia"
Posting Komentar