Menurut Ahok Bebas Jual Miras Asal Bayar Cukai?


intriknews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak hanya menindak tegas pemilik tempat hiburan yang kedapatan ada narkoba. Pemprov DKI juga akan menutup tempat hiburan yang tidak membayar pajak minuman beralkohol ke Bea Cukai.

“Anda jual minuman alkohol tidak bayar bea cukai. Kalau ketemu 2 kali saja selesai bapak ibu kami tutup,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/12).

Hal tersebut pernah dilakukannya kepada diskotek Stadium. Petugas gabungan sangat sering menemukan narkoba setiap kali razia sampai akhirnya diskotek itu ditutup. Ahok pun tak mengizinkan membuka usaha serupa meski berganti nama.

Setiap tempat hiburan wajib memeriksa setiap tamu yang datang. Hal tersebut memang berpengaruh pada jumlah pengunjung, namun lambat laun akan kembali.

“Sama kok kayak tempat makan yang tidak boleh ada orang merokok. Awalnya sepi, tapi nanti ramai lagi,” ujar Ahok.

Para pengusaha sendiri sempat menakut-nakuti Ahok bahwa pendapatan pajak akan lesu sering dengan sepinya pengunjung. Namun, hal itu tidak dipermasalahkan Ahok.

“Saya pilih pajak saya nol daripada ada narkoba. Satu lagi, kalau ketahuan bapak jual minuman yang tidak bayar cukai, 2 kali ketemu selesai,” imbuh Ahok.

Ditambahkan olehnya, mau nyogok. Sayangnya gubernurnya enggak doyan duit, doyannya kerja sama makan.

Sumber: Aktualpost

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menurut Ahok Bebas Jual Miras Asal Bayar Cukai?"

Posting Komentar