Mantap., Sepanjang 2015 Kementrian Kelautan Tangkap 148 Kapal Illegal Fishing

kapal illegal fishing
Foto: Katariau

intriknews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2015 telah melakukan proses hukum terhadap 148 kapal pencuri ikan atau illegal fishing.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI (Purn) Asep Burhanudin, Minggu (20/12).

Rinciannya adalah 109 kapal merupakan hasil operasi Direktorat Jenderal PSDKP, sedangkan 39 kapal lainnya merupakan limpahan. Yaitu dari TNI AL (1 kapal), Polair (18 kapal), Bakamla (7 kapal), Dinas Kelautan dan Perikanan (8 kapal), Ditjen Bea dan Cukai (4 kapal), dan Polisi Kehutanan (1 kapal).

Asep Burhanudin juga menjelaskan, 148 kapal tersebut terdiri atas 80 kapal asing yang berasal dari Thailand (7 kapal), Malaysia (8 kapal), Vietnam (46 kapal), dan Filipina (19 kapal).

"Sedangkan 68 kapal merupakan kapal berbendera Indonesia," tukasnya.

Sumber: RMOL

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mantap., Sepanjang 2015 Kementrian Kelautan Tangkap 148 Kapal Illegal Fishing"

Posting Komentar