Ini 'Tamparan' Mahfud MD Untuk Sudirman Said dan Setnov di ILC

Mahfud MD

intriknews.com - Pakar Hukum Mahfud MD memberi komentarnya soal carut marut kasus Freeport yang melibatkan Sudirman Said dan Setya Novanto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan SS dan SN sangat berat. Bahkan Setnov bisa dikategorikan melakukan persekongkolan jahat untuk melakukan korupsi.

"Dimana etikanya dia buat surat seperti itu dan mengagetkan banyak orang," katanya mengomentari adanya surat dari SS yang menjanjikan perpanjangan untuk Freeport.

"Itu bisa diduga kuat sudah terlibat dalam satu persekongkolan jahat untuk korupsi, mari kita baca pasal 11 dan 12 UU nomor 20 tahun 2001," tegasnya.

Hal ini disampaikannya dalam tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) di TVOne, pada Selasa (01/12/2015). Dalam acara yang dipandu Karni Ilyas itu, Mahfud berbicara pada sesi akhir sebelum penutupan.

Dia juga mengingatkan agar kasus ini segera diselesaikan dengan jalan terbaik agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kisruh untuk kepentingan pribadi atau golongannya.

"Jangan-jangan kita ribut di sini, di atas sana sudah bagi-bagi," pungkasnya.

Selengkapnya tonton tayangan berikut ini. (rl)




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ini 'Tamparan' Mahfud MD Untuk Sudirman Said dan Setnov di ILC"

Posting Komentar