KTP Bayi dan Anak, Netizen: Mubazir dan Berorientasi Proyek, Sebab NIK Anak Sudah ada di Kartu Keluarga


intriknews.com - Rencana Pemerintah memberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) untuk semua bayi dan anak kelahiran Indonesia pada tahun 2016, mendapat respons pro dan kontra publik pengguna media sosial. Mayoritas netizen mensinyalir program ini berorientasi proyek. Namun, sebagian netizen mendukung program KTP untuk bocah.

Pemerintahan Joko Widodo berencana memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Single Identity Number sesuai amanat Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Nah, pemberlakuan itu bukan saja kepada orang dewasa, tapi juga ke­pada semua bayi dan anak kelahiran Indonesia yang berusia mulai 0-17 tahun, bakal memiliki KTP sebagai identitas sekaligus bentuk pemenu­han hak anak.

Netizen cukup ramai merespons program ini. Di antaranya, di media sosial Kaskus, hingga kemarin siang, rencana ini dikomentari 42.000 lebih pengguna jejaring sosial nasional terbesar itu. Mayoritas netizen curi­ga pembuatan KTP untuk bayi dan anak berorientasi "proyek."

Di antaranya, akun Madstalinx berharap program itu dibatalkan. "Jangan dulu lah, anak-anak belum bisa tanggung jawab," katanya.

Akun Semproelz mensinyalir, petinggi Kementerian Dalam Negeri membuat program itu untuk keun­tungan pribadi atau kelompok alias berorientasi "proyek."

"Alasan-alasannya kok lucu banget. Bisa saja nih cari proyeknya. Jangan kaget saja kalau nanti bakal ada anak-anak yang masuk daftar pemilih Pemilu," sentilnya.

Senada, Arif.begog juga mensin­yalir program ini berorientasi cari untung. "Proyek maning cukk. Asuuuw tenan. e-KTP aja nggak jelas," kecamnya.

Akun Kolakola menyindir Pemerintahan Jokowi sering membuat program kartu macam-macam. "Ada-ada aja KTP, KIS, KIP. Nggak sekalian nanti ada program kartu sunat nasional?" sindirnya.

Akun eric87 memperkirakan, program KTP bagi seluruh bayi dan anak Indonesia tidak akan berjalan sesuai rencana. "Proyek yang punya potensi penyelewengan," katanya.

Akun RobertDabadboy berkela­kar, KTP bagi anak itu akan diang­gap sebagai mainan bagi anak-anak, "Buset, ntar dikira kartu gambar gan, terus dibuat main tepokan. Habis itu nanti ngambil punya temen-temen­nya buat dikoleksi," ujarnya.

Namun. ada juga netizen yang mendukung program ini. Di antaran­ya, akun Andylemontey. Dia menilai, program pemerintah mendata warga sejak baru lahir sangat baik, "Idenya bagus sebenarya," pujinya.

Akun Kesbah mengimbau masyarakat mendukung program KTP bagi anak dan bayi. Karena akan berguna untuk bagi anak-anak dan orangtua anak.

"Sepanjang itu baik untuk masyarakat. Khususnya anak dan orangtuanya. Kayak pas anak hilang, kan tuh anak udah punya KTP," tuturnya.

Fxtn berpendapat, kepemilikan NIP sejak lahir dapat membantu mendata jumlah penduduk Indonesia secara mudah. "Bagus itu, biar valid data penduduk, identitas jelas. Terutama kalau ada operasi kenaka­lan yang dilakukan oleh anak, jelas umurnya, siapa bapaknya, alamat­nya dimana," jelasnya.

Pro dan kontra menyikapi pro­gram ini juga disuarakan netizen pengguna jejaring sosial Twitter. Di antaranya, Akun @bang_siomay yang mengaku setuju. "Bener itu, nomor KTP tercantum di nomor akte kelahiran. Bakal mudah mengurus untuk selanjutnya," cuitnya.

Akun @idrriss berharap, pember­lakuan KTP anak mempermudah pengurusan banyak administrasi. "Semoga bukan malah memper­sulit. Seharusnya mempermudah dan membuat nyaman orang tua," harapnya.

Sebaliknya, akun @BudhiRespati menilai, program KTP anak itu mubazir dan berorientasi proyek. Sebab, NIK anak sudah ada di kartu keluarga (KK).

"Bukannya di KK anak-anak su­dah ada NIK nya? Kalau sudah ada buat apa juga KTP anak? Buat tam­bahan proyek aja tuh," kecamnya.

Akun @caramelatte_ berharap, KTP anak berlaku hingga anak itu dewasa, sehingga memudahkan mengurus surat izin mengemudi. "Aturan anak-anak bakal punya KTP itu tandanya tuh anak-anak bakal punya SIMjuga," harapnya.

Akun @Adjiesuperimut mengin­gatkan, KTP anak rentan disalah­gunakan untuk kepentingan politik terkait daftar pemilih.

"KTP untuk anak-anak itu un­tuk apa? Apa untuk Pemilihan Umum? Hehehe. Ada-ada saja proyek yang dibuat hanya untuk pemilu," sindirnya.

Komentar pro dan kontra netizen itu menyikapi program Kementerian Dalam Negeri yang akan member­lakukan KTP bagi anak kelahiran Indonesia berusia 0-17 tahun.

Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, semua warga negara Indonesia sejak lahir dan sudah ter­cantum dalam kartu keluarga akan memiliki KTP.

"Seluruh penduduk Indonesia punya Nomor Induk Kependudukan, bukan cuma 17 tahun ke atas. Setelah diterbitkan KK (kartu keluarga), mu­lai 2016, akan terbit KTP anak," kata Zudan, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, pada tahap per­tama, KTP anak akan diberlakukan di wilayah Yogyakarta, Solo, Bantul, Malang dan Balikpapan, "Mulai Januari 2016, pemerintah pusat akan menstandarkan KTP anak seluruh Indonesia," jelasnya

Menurut Zudan, KTP anak tidak berlaku hingga si anak dewasa. Sebab, pada KTP anak, ada keteran­gan kepala keluarga. "Walaupun elemen datanya sama, tapi bedanya di KTP anak ada keterangan kepala keluarga, karena masih di bawah 17 tahun," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Tumenggung mengatakan, pemberian NIK dan KTP sejak anak dalam rangka menerapkan sistem Single Identity Number . "Pemerintah berkeinginan tertib administrasi kependudukan dan penggunaan administrasi kependudu­kan semakin baik," ujarnya.

Sumber: RMOL

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KTP Bayi dan Anak, Netizen: Mubazir dan Berorientasi Proyek, Sebab NIK Anak Sudah ada di Kartu Keluarga"

Posting Komentar