Foto: Metrotvnews |
intriknews.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menguji fungsi mobile crane milik PT Pelindo II, akhir pekan November 2015 lalu. Hasil pengujian itu disebutkan cukup mengejutkan.
"Hasil uji mobile crane cukup mengejutkan bagi penyidik," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya di kantornya, Kamis (3/12/2015) petang.
Dia enggan menjelaskan hal yang mengejutkan dari uji fungsi itu. Yang jelas, uji fungsi mobile crane itu dianggap sangat berguna untuk pengembangan penyidikan. Namun, uji fungsi masih belum tuntas dilakukan.
Penyidik didampingi ahli dari sejumah universitas di Indonesia baru menguji dua mobile crane.
"Sabtu dan Senin besok akan diuji lagi yang lainnya. Nanti hasilnya akan kita ungkapkan, begitu selesai dan dievaluasi oleh tim ahli," lanjut Agung.
Sebelumnya, kuasa hukum PT Pelindo II Freidrich Yunadi mengklaim bahwa dua mobile crane yang diuji beroperasi dengan baik.
"Dua-duanya dicoba gerak sampai 180 derajat dan 360 derajat pun bisa. Lalu dites lagi yangg kapasitasnya 20 ton, disuruh angkat 30 ton, itu bisa juga kok," ujar dia di Kompleks Mabes Polri, Senin (30/11/2015) lalu.
"Karena dites dua mobile crane bisa, mereka (penyidik dan saksi ahli) berencana akan uji fungsi seluruh mobile crane. Ya saya sudah nyatakan siap," lanjut Yunadi.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015.
Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.
Penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan. Namun Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu.
Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.
Sumber: Kompas
0 Response to "Bermasalah Karena Dikorupsi, Bareskrim Polri Telah Menguji Coba Mobil Crane Pelindo II dan Hasilnya..."
Posting Komentar