Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia(MUI) Din Syamsuddin |
intriknews.com Malang - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia(MUI) Din Syamsuddin mengkritisi usulan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan idealnya pemerintah memperkuat KPK, bukan malah melemahkan keberadaannya.
“Meskipun KPK merupakan lembaga ad hoc, bukan berarti KPK dapat dilemahkan dan dikurangi wewenangnya karena lahirnya KPK sebagai perwujudan amanat reformasi,” kata Din Syamsuddin seperti dilansir Solopos seusai memberikan sambutan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-6 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timut di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (10/10/2015) malam.
Seharusnya, katanya, pemerintah harus mempertahankan dan memperkuat KPK agar Indonesia terbebas dari genggaman korupsi.
Menurut Din, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Tanah Air masih merajalela sehingga harus ada lembaga yang benar-benar menjadi pengawas.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu menegaskan keberadaan KPK di Tanah Air masih sangat signifikan, bahkan harus diperkuat keberadaannya.
“Saya tidak mengerti, apa alasan pemerintah, kok, ingin melemahkan KPK. Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut,” katanya.
Din menilai munculnya wacana revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut bertujuan melemahkan keberadaan KPK.
“Jangan lemahkan KPK, bahkan kalau bisa keberadaan KPK ini harus diperkuat dan wewenangnya pun juga diperkuat, bukan sebaliknya, justru dilemahkan,” ujarnya.
0 Response to "DIn Syamsuddin Sebut Pemerintah Seharusnya Menguatkan KPK, Bukan Melemahkannya!"
Posting Komentar