Heboh Gerakan Boikot Produk Sinarmas Pelaku Kebakaran Hutan Riau

boikot produk sinarmas
seruan boikot produk perusahaan Sinarmas

intriknews.com Medan - Beberapa hari ini, beredar seruan boikot produk perusahaan, yang dituding bertanggung jawab atas aksi pembakaran lahan sekaligus penyebab bencana asap di Sumatera dan Kalimantan yang tersebar di media sosial.

Seruan boikot tersebut datang dari forum-forum dan lembaga sosial masyarakat yang konsern terhadap lingkungan. Bahkan seruan boikot itu akan dengan mudah ditemui di facebook atau twitter. Caranya  cukup menggunakan tagar (#) untuk kata #Boikot, #Wilmar, #APP atau #Sinarmas.

Seruan boikot ini muncul kian meluas menyusul rilis yang dikeluarkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tentang daftar perusahaan besar di balik kebakaran hutan dan lahan.

Daftar itu hasil analisis kebakaran hutan dan lahan di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Manajer Kampanye Walhi Nasional Edo Rahkman, merinci daftar berbagai grup besar terlibat membakar hutan dan lahan. Di Kalteng Sinar Mas tiga anak perusahaan, Wilmar 14. Di Riau, anak usaha Asia Pulp and Paper (APP) enam, Sinar Mas (6), APRIL (6), Simederby (1), First Resources (1) dan Provident (1).

Di Sumsel (8) Sinar Mas dan 11 Wilmar, (4) Sampoerna, (3) PTPN, (1) Simederby, (1) Cargil dan (3) Marubeni. Kalbar Sinar Mas (6), RGM/ APRIL (6). Di Jambi Sinar Mas (2) dan Wilmar (2).

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, seruan boikot untuk produk perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan, sebagai salah satu bentuk hukuman sosial akibat bencana kabut asap lantaran perilaku perusahaan-perusahaan tersebut.

“YLKI juga menyerukan pada masyarakat sebagai konsumen untuk memboikot produk yang diproduksi oleh produsen yang terbukti melakukan pembakaran hutan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi seperti dilansir Edisi Medan, Senin (26/10/2015).

Menurutnya, YLKI juga mendesak pemerintah untuk transparan terhadap pelaku pembakaran hutan, terutama yang berupa korporasi.

Pemerintah Jokowi, kata Tulus, tak perlu ragu menyebutkan kepada publik produk-produk perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Menurut YLKI, aksi boikot masif produk tersebut akan menjadi instrumen efektif untuk melakukan hukuman sosial bagi produsen yang nakal, melakukan kerusakan lingkungan. “Konsumen punya tanggung jawab moral untuk tidak mengonsumsi produk dari produsen yang proses produksinya melakukan kerusakan lingkungan,” ujarnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Heboh Gerakan Boikot Produk Sinarmas Pelaku Kebakaran Hutan Riau"

Posting Komentar