intriknews.com - Jakarta - Indonesian Resources Studies (IRESS) mengendus adanya keinginan kuat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (Freeport).
Hal ini bermula dari kesepakatan perpanjangan renegosiasi kontrak melalui nota kesapahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Freeport Indonesia bersama pemerintah pada 25 Januari 2015 lalu.
Dalam kesepakatan MoU di era pemerintahan sebelumnya, amandemen kontrak Freeport Indonesia wajib diteken 24 Januari 2015.
Namun, Kementerian ESDM menunda amandemen kontrak dengan dalih adanya kewajiban perusahaan Amerika Serikat (AS) itu membangun ekonomi Papua.
"Kalau kita melihat profile pemerintah itu mengenai sejauh mana pemerintah berani memperpanjang atau tidak operasi Freeport Indonesia," kata Direktur IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, akhir pekan lalu.
Marwan bilang, indikasi adanya perpanjangan operasi Freeport Indonesia terlihat dari sejauh mana pemerintah menunda amandemen kontrak. Dalam amandemen kontrak nanti, Freeport Indonesia tidak lagi memakai mekanisme kontrak melainkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dengan demikian, pengelolaan tambang Freeport Indonesia secara hukum menjadi jelas. Tidak seperti saat ini posisi Freeport dan pemerintah sejajar lantaran adanya mekanisme kontrak.
"Faktanya ingin memperpanjang sudah terlihat dari MoU di tahun lalu itu kembali diteruskan oleh pemerintah saat ini," tutur Marwan.
Pemerintah menetapkan enam poin renegosiasi terhadap perusahaan pemegang KK. Adapun enam poin ini adalah pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (smelter), pengurangan luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
Sumber: Inilah
0 Response to "Siapa Sebenarnya yang Kebelet Perpanjang Kontrak Freeport?"
Posting Komentar