Seperti Kasus Setya Novanto, Pengamat Minta Pertemuan Keluarga JK Dengan Elite Freeport Ditelusuri


intriknews.com -  Pertemuan keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Bos Freeport Mc MoRan James R Moffet perlu diselidiki sebagaimana kasus pelanggaran kode etik oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto dituduh mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk mengambil keuntungan di PT Freeport Indonesia dalam pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ini tidak hanya soal patut atau tidak (etika) namun ini melanggar konstitusi dan persekongkolan eksekutif terhadap rakyat. DPR harus fokus mengawasi eksekutif yang berselingkuh dengan petinggi Freeport," kata Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Minggu 20 Desember kemarin.

Pangi berpandangan, tidak adil hanya Setya Novanto yang disidang dan dihakimi atas pelanggaran etika yang dilakukannya, sementara ada elite-elite lain juga mengambil keuntungan dalam PT Freeport Indonesia. Terlebih, opini publik begitu sadis menghukum Novanto namun pada saat yang sama, publik diam dan bungkam saat ada sinyal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia secara diam-diam.

"Melalui kekuatan rakyat kita satukan opini publik lewat tekanan (pressure) masyarakat agar eksekutif tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport kalau itu merugikan kepentingan nasional," tegas Pangi.

Menurut Pangi, logikanya sama saja, apa bedanya pertemuan Keluarga JK-Bos Freeport dengan Setya Novanto-MS. Ketika Novanto memenuhi undangan Presiden Freeport diangap melanggar etika, tapi ketika elite lain bertemu dianggap biasa saja. "Seharusnya, begitu juga Sudirman Said dan begitu juga Presiden jika bertemu petinggi Freeport di luar forum resmi, semua berlaku sama," tukas Pangi.

Tidak hanya JK, lanjut Pangi, semua yang berebut saham akan terbaca. Kalau kontrak PT Freeport diperpanjang, maka keuntungan yang dibagi ke Indonesia juga harus ditingkatkan. Karena, keuntungan yang sekarang bertentangan dengan pasal 33 UUD 45. "Kalau diteruskan perpanjangan kontrak tanpa kentungan yang besar untuk di negara ini jelas kejahatan eksekutif," ujarnya.

Namun, Pangi percaya, dengan pembentukan Pansus Angket PT Freeport akan mempermudah untuk membongkar mafia yang bermain di Freeport, termasuk JK dan keluarganya. Pansus Freeport harus memeriksa eksekutif terkait dugaan perselingkuhan eksekutif memberi sinyal perpanjangan kontrak Freeport dan juga publik perlu mengawasi. "Opini publik tekanan rakyat harus lebih hebat dibandingkan opini publik 'papa minta saham'," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, banyak tokoh-tokoh terkait yang akan ditangani, dipantau dan diinvestigasi oleh Pansus Freeport ini. Karena, dirinya meyakini banyak pihak yang terlibat dalam mengambil keuntungan di PT Freeport. "Kita akan pantau dan investigasi banyak pihak yang berkaitan," kata Fadli.

Menurut Fadli, mayoritas anggota DPR memiliki pandangan yang sama bahwa semua yang berasal dari sumber daya alam (SDA) Indonesia ini sebesar-sebesarnya harus menjadi milik rakyat Indonesia. Apalagi faktanya, ada perpanjangan kontrak PT Freeport. "Harusnya kontrak karya sudah selesai," imbuhnya.

Fadli menegaskan, tidak boleh lagi ada negosiasi kontrak karya PT Freeport atau perusahaan asing lainnya yang mengeruk keuntungan dari alam Indonesia. Dia mengharapkan, hal itu akan berjalan lancar dalam penelusuran di Pansus Freeport yang mudah-mudahan akan terbentuk dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan masukan nanti jadi wacana publik untuk menjadikan momentum yang bagus," pungkasnya.

Sumber: Sindonews

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seperti Kasus Setya Novanto, Pengamat Minta Pertemuan Keluarga JK Dengan Elite Freeport Ditelusuri"

Posting Komentar