Pertemuan Jokowi dan Gaikindo (img: antara) |
intriknews.com Jakarta - Pertemuan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas soal permasalahan internalnya turut dimanfaatkan sekaligus oleh bos Tionghoa dari perusahaan otomotif nasional untuk merayu Jokowi agar diberi perlakuan khusus di bidang fiskal.
Ada empat fasilitas fiskal yang dituntut Gaikindo, antara lain mulai dari penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pembebasan bea masuk komponen dan bahan baku, serta penangguhan pembayaran pajak penghasilan (PPh) untuk jangka waktu tertentu atau tax holiday.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto mengklaim industri otomotif nasional telah berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu bentuk sumbangannya berupa setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM ke kas pemerintah pusat sekitar Rp70 triliun per tahun serta pembayaran bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada pemerintah daerah sekitar Rp31 triliun per tahun.
"Tenaga kerja total sektor industri otomotif kami juga menyerap sekitar 1,3 juta orangg dari hulu hingga hilir," ujarnya seperti dilansir CNN Indonesia di Istana Kepresidenan, Rabu (14/10).
Dari sisi ekspor, Jongkie mengatakan produsen mobil nasional telah menyumbang devisa dengan menjual 200 ribu unit kendaraan roda empat ke pasar dunia pada tahun lalu. "Tahun ini juga diperkirakan sama angkanya," ujarnya.
Namun, lanjutnya, dengan total kapasitas produksi terpasang nasional 1,9 juta unit per tahun, hingga Agustus pabrikan otomotif nasional baru memproduksi 740 ribu unit mobil dan hingga akhir tahun diprediksi hanya mencapai 1 juta unit.
"Kalau tadi saya katakan kapasitas terpasang 1,9 juta, utilisasi kan kira-kira 1,2 juta. Jadi masih ada kelebihan sekitar 700 ribu unit per tahun," ungkapnya.
Belum maksimalnya produksi, jelas Jongkie, tak lepas dari tren penurunan penjualan di pasar domestik.
Untuk bisa bertahan, Jongkie mengatakan Gaikindo mengusulkan lima kebijakan sebagai bentuk uluran tangan pemerintah terhadap industri otomotif nasional.
Pertama, jelasnya, Gaikindo meminta restrukturisasi tarif PPnBM atas mobil jenis sport utility vehicle (SPV) dan sedan menjadi lebih rendah dari saat ini 30 persen. Berangkat dari perlakuan khusus atas kendaraan multi purpose vehicle (MPV) yang hanya dikenakan PPnBM 10 persen, Jongkie optimstis penurunan tarif tersebut bakal mendongkrak penjualan mobil di pasar domestik yang tengah lesu.
Kedua, Jongkie meminta pemerintah meninjau ulang pengenaan bea masuk anti dumping atas importasi beberapa komponen bahan baku otomotif.
Dalam rangka peningkatan ekspor, Jongkie menyebutkan permintaan ketiga yang disampaikan Gaikindo kepada Jokowi, yakni impor komponen kendaraan bermotor agar dibebaskan dari bea masuk.
Keempat, dia memohon agar industri komponen otomotif nasional diberikan fasilitas penangguhan pembayaran pajak penghasilan (PPh) untuk jangka waktu tertentu (tax holiday).
Kelima, ia menyarankan agar uji laboratorium terhadap sistem kendaraan dan sumber daya manusia (SDM) tidak lagi dipusatkan di luar negeri, tetapi cukup di dalam negeri. Hal ini penting dalam rangka menghadapi kompetisi yang ketat di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
0 Response to "Pengusaha Tionghoa Ini Merayu Jokowi Agar Mendapat Perlakuan Khusus di Bidang Fiskal"
Posting Komentar