JAKARTA - Pimpinan DPR ingin program studi banding anggota dewan keluar negeri dihilangkan. Sebab, hal bisa menghambat proses pembahasan RUU untuk menjadi undang-undang.
Wakil ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, dari dulu dirinya berusaha menghilangkan mekanisme studi banding. Karena hal itu menghambat pembuatan undang-undang.
''Itu yang sekarang sedang kita hilangkan. Cuman kan anda tahu, begitu saya ngomong, tidak segampang itu. Karena ada nomenklatur anggaran kadang-kadang tidak mendukung,'' kata Fahri, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10), dikutip ROL.
Bahkan, politisi PKS itu telah menegur sekjen DPR, bahwa istilah studi banding sudah tidak boleh lagi digunakan. Sehingga, kata dia, tidak boleh suatu UU tersandera, hanya karena anggota dewan ingin keluar negeri.
''Itu hal-hal yang kami evaluasi dan kita sekarang menghilangkan itu. Belajar aja, dan gak enak didengar istilah studi banding itu, kaya anak SD. Belajar aja saja sudah,'' ujar dia.
Apalagi, dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar Global Conference of Parliamentarians Againts Corruption atau GOPAC pada 5-8 Oktober di Jogjakarta. Nah, kegiatan tersebut, kata Fahri, adalah forum-forum DPR yang layak untuk dihadiri. Jika untuk urusan tersebut, anggota DPR tidak perlu takut keluar negeri. ''Dan adalah tugas anggota dewan berkomunikasi secara global,'' jelasnya.
0 Response to "Fahri Hamzah Usulkan Studi Banding DPR ke Luar Negeri Dihilangkan"
Posting Komentar