Era Presiden Jokowi Kerugian Negara Naik, Ini Penjelasannya

Ilustrasi

intriknews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memaparkan adanya kerugian negara di paruh kedua 2015 sebesar Rp 2,2 triliun.

Kata Apung Widadi, Manajer Advokasi Fitra, kerugian negara di Semester II-2015 sebesar Rp 2,2 triliun itu, berasal dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Kerugian negara era Presiden Jokowi menjadi Rp 2,2 triliun, berdassarkan audit BPK semester II tahun 2015. Sementara kerugian negara di semester II tahun 2014 mencapai Rp 1,4 triliun. Jadi memang ada kenaikan," papar Apung di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Berdasarkan catatan Fitra, Kementerian Keuangan era pemerintahan Jokowi-JK, menimbulkan kerugian hingga Rp 111,5 miliar, berpotensi mengalami kerugian Rp 248 miliar, dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 3,7 triliun.

Menurut Apung, pengelolaan BUMN, saat ini, masih amburadul, cenderung mengalami kerugian dalam jumlah besar. Beberapa catatan Fitra menyebutkan, bessarnya utang empat bank pelat merah yakni Mandiri, BNI, BRI, BTPN mencapai Rp 40 triliun.

"Selain itu, dalam waktu 7 bulan APBN-P 2015 dan RAPBN 2016, Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengalokasikan dana sebesar Rp 63 triliun ditambah Rp 44 triliun, atau total Rp 107 triliun untuk PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BUMN yang tidak transparan dan akuntabel," papar Apung.

Selain itu, kata Apung, Fitra menilai RUU Pengampunan Pajak dinilai tidak tepat dan bertolak belakang dengan komitmen para pembayar pajak. Terkait negosiasi Freeport, Fitra menilai, bertolak belakang dengan Tri Sakti Soekarno, Nawa Cita, dan UUD 1945 pasal 33 tentang pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat.

Sumber: Inilah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Era Presiden Jokowi Kerugian Negara Naik, Ini Penjelasannya"

Posting Komentar