Restoran Solaria |
intriknews.com Balikpapan - Restoran Solaria cabang Plaza Balikpapan kembali membuat kehebohan dikarenakan ditemukannya bahan tidak halal atau mengandung babi ketika dirazia oleh Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal, padahal diketahui sebelumnya bahwa restoran tersebut sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Bahan babi tersebut dicampur di dalam bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.
Tim Gabungan menyebutkan ada 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.
"Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal," kata Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia, drh. Noor Lenawati seperti dilansir Tribun Kaltim, Senin (23/11/2015).
Noor mengatakan, hanya belum bisa melihat kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan pengkajian dan dilakukan oleh tim gabungan langsung di tempat
Tim gabungan ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.
Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dilaksanakan dari pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa bahan-bahan ditemukan barang yang positif tidak halal atau mengandung babi.
0 Response to "Restoran Solaria Gunakan Bumbu Babi Padahal Sudah Bersertifikat Halal"
Posting Komentar