Junimart Girsang, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan |
intriknews.com Jakarta - Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyebutkan bahwa ia membantah bila dirinya menerima suap berupa uang senilai Rp20 miliar dalam penanganan kasus yang sedang ditangani MKD sekarang ini.
Meski membantah menerima suap, Junimart tak menampik bila dirinya sempat dirayu banyak pihak untuk membantu penyelesaian kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang tengah bergulir di MKD.
"Tidak ada kalau menawarkan itu, maksudnya tolong dibantulah, kan kasihan, itu saja. Tidak ada bicara uang. Kedua kan enggak ada perencanaan pertemuan. Saya sambil jalan kan, lewat ke sana jalan. Gitu saja selesai. Jadi clear. Kalau masih ada yang mau kasih konyol dia. KPK sekarang banyak loh di sini," jelas Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir Okezone, Kamis (26/11/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, bila dirinya telah mengomunikasikan masalah upaya penyuapan tersebut ke pimpinan dan anggota MKD lainnya. Mereka, lanjut Junimart, malah tertawa ketika ia melaporkan masalah tersebut.
"Mereka sudah tahu kok. Di rapat saya bicara kok, bahkan mereka yang ngomong 'ada Rp20 miliar nih sambil ketawa kita terangkan," ujar Junimart.
0 Response to "Wakil Ketua MKD Bantah Terima Suap 20 Milyar"
Posting Komentar