Lulung Sebut Ahok Yang Paling Bertanggung Jawab di Kasus UPS

ahok lulung dki ups
Ahok dan Lulung

intriknews.com Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana sebagai saksi kasus pengadaan UPS untuk dua tersangka dari unsur DPRD. Lulung mengaku ditanyai seputar lelang pengadaan UPS dalam pemeriksaan itu.

"Saya ditanya 6 pertanyaan, ditanya boleh enggak (UPS) dilelang, saya bilang enggak boleh dilelang. Semakin hari semakin tahu, semakin terang benderang, bahwa pejabat pembuat komitmen tidak boleh melelang ini," ujar Lulung saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik pada Rabu (25/11/2015).

Menurutnya, yang paling bertanggung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Yang paling bertanggung jawab dalam dalam kasus UPS ini adalah saudara gubernur, karena dia yang membuat SPD (Surat Penyediaan Dana). Tanpa dia membuat SPD ini lelang tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," tegasnya.

Ia mengatakan, yang pertama kali menginisiasi program UPS bukan dari Anggota DPRD. Melainkan Lasro Marbun yang tahun 2014 lalu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang mengusulkan yang pertama Lasro Marbun. Lasro yang pertama menginisiasi ke DPRD, cuma lewat Alex Usman," kata Lulung yang ditemani pengacaranya, Razman Arif Nasution.

"Jadi kasus ini pertama karena Ahok mengadakan lelang bukan karena Fahmi minta fee 7 persen sesuai di dakwaan persidangan Alex Usman?," tanya wartawan kemudian.

"Begini ya, apapun itu yang terjadi, ada tangan jahil, tangan jahil itu yang memasukkan program. Siapa tangan jahil itu, oknum Bappeda. Kemudian yang nomorin rekening oknum BPKD. Apakah dia berani? Enggak berani. Kenapa? Karena ada aktornya," jelas Lulung.

"Jadi kalau semua mekanismenya ini diungkap, wah ini sangat luar biasa, oknum BPKD, oknum Bappeda. Sekarang siapa sih yang nomorin rekening, siapa yang masukin program itu, enggak bisa anggota dewan masukin, klik, enggak bakal bisa, emangnya Tuhan anggota dewan, itu ada di Bappeda. Jadi mekanisme anggaran itu ada di Bappeda, klik, masuk itu anggaran, UPS. Harus ada nomor rekening, Tanpa itu tidak bisa dilelang," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lulung Sebut Ahok Yang Paling Bertanggung Jawab di Kasus UPS"

Posting Komentar