Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. |
intriknews.com Jakarta - Penyelenggaraan pengadilan rakyat internasional (international people's tribunal) terkait pelanggaran HAM dalam kasus 1965 dikecam Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Pengadilan di Den Haag Belanda tersebut bertujuan untuk membuktikan terjadinya pelanggaran HAM terhadap para pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) yang selama ini tidak diakui oleh negara.
Pengadilan tersebut diinisiasi para aktivis HAM Indonesia, seperti Nursyahbani Katjasungkana dan Todung Mulya Lubis, dan Reza Muharam. Ryamizard menuding, para aktivis yang terlibat dalam persidangan itu hendak mencemarkan nama baik Indonesia.
Dia hanya berkomentar singkat terkait keterlibatan para aktivis itu dalam upaya mengadili Indonesia. "Itu lawan negara!" ujar mantan KSAD tersebut seperti dilansir Republika di Sentul, Bogor pada pertengahan pekan kemarin.
Ia juga heran, mengapa ada pihak yang masih membela PKI yang ingin melakukan kudeta. Sayangnya, kudeta gagal dan PKI kalah. "Kenapa ada pelanggaran HAM, karena ada yang berontak dimana saja ada yang berontak maka ada korban, jangan disalah-salahkan kapan kita bisa maju," ujar Ryamizard.
0 Response to "Menhan Kecam Aktivis HAM Yang Bela PKI di Belanda"
Posting Komentar