Foto: Alquranschool |
intriknews.com Padang - Wali Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyatakan siswa penghafal Alquran dapat bebas memilih sekolah sesuai keinginannya.
"Siswa yang mampu hafal 1 juz, 3 juz dan 5 juz Alquran dapat masuk ke sekolah sesuai jenjang kelanjutannya," katanya di Padang, Sabtu (16/4).
Dia menyebutkan pihaknya telah memiliki kebijakan, siswa SD yang hafal 1 Juz Alquran akan dibebaskan untuk masuk SMP mana pun yang ada di Padang. Sedangkan siswa SMP yang hafal 3 Juz dibebaskan memilih sekolah menengah diantara jumlah yang ada.
"Sedangkan siswa SMA yang hafal 5 Juz diberi kesempatan masuk secara khusus ke universitas seperti yang dilakukan Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang," kata Mahyeldi menambahkan.
"Siswa penghafal Alquran dijamin memiliki tingkat kepintaran dan kecerdasan di atas rata-rata, sehingga tidak akan ada kerugian bagi sekolah penerimanya," ujarnya.
Untuk itu, dia mengapresiasi bagi sekolah atau perguruan tinggi di Padang yang telah menggalakkan program hafal Alquran bagi siswa atau mahasiswa. Seperti yang dilakukan oleh SMA 2 Padang, kata dia perlu dicontoh oleh sekolah lainnya. Sebab dengan begitu sekolah tersebut telah melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusianya, sebutnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Andalas Padang, Tafdil Husni mengatakan manusia penghafal Alquran termasuk golongan yang berintelektual tinggi. Sebagai bukti, tambahnya, saat lomba Musabaqah Tilawatil Quran, hafiz mahasiswa di Unand sebagian besar berasal dari fakultas yang favorit seperti Kedokteran, Teknik, dan MIPA.
"Disamping itu secara akademik, sebagian besar memiliki prestasi yang tidak kalah baiknya," kata Tafdil.
Sementara itu salah satu Ulama di Padang, Yaswirman menyebutkan penghafal Alquran perlu diapresiasi. Meskipun begitu bakat tersebut harus disalurkan pada hal yang positif.
"Sebab banyak santri yang hafal Alquran justru pada perkembangannya menjadi pribadi yang negatif," ujar Yaswirman.
Sumber: Republika/Antara
0 Response to "Mahyeldi: Siswa Penghafal Alquran Dibebaskan Masuk Sekolah Manapun yang Ada di Padang"
Posting Komentar