Jokowi Diharap Tidak Menjadikan Kasus Aktifis HAM Munir Sebagai Bahan Politik

Direktur Program Impasrsial Al A'raf

intriknews.com Jakarta -Kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib Al-Kathiri sudah 11 tahun berlalu, namun hingga saat ini masih belum ada penyelesaian.

"Sebelas tahun bukan waktu yang pendek, tapi kasus Munir mengalami stagnansi atau malah kebuntuan. Negara harus kembali ke depan dalam menyelesaikan kasus Munir," ujar Direktur Program Imparsial Al A'raf dalam sebuah konferensi pers di Jalan Brobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).

Menurutnya, Pollycarpus yang sebelumnya sudah dihukum bukan pelaku di lapangan. Di balik itu ada konspirasi dalam pembunuhan Munir yang melibatkan lebih dari dua orang. Pelakunya pantas dicari.

"Untuk upaya penegaklan HAM yang harus dijalankan negara, Jokowi harus mengambil terobosan nyata untuk menyelesaikan kasus Munir. Presiden harus berkomitmen untuk menyelesaikannya," katanya seperti dilansir Okezone.

Ia meminta Jokowi membentuk tim independen untuk menyelesaikan kasus Munir atau mengintruksikan Polri melanjutkan pengusutan kasus itu. Bukan malah membuatnya sebagai bahan politik.

"Presiden ditantang menyelesailkan persoalan ini. Ada pesimisme dari kita, jangan sampai presiden meletakkan kasus Munir sebagai ajang tarik menarik politik. Stagnansi terjadi karena kasus Munir diletakkan pada ruang tarik menarik politik di pemerintahan lalu. Ini dinamika yang tidak sehat, ada hitung-hitunganan untuk penyelesainnya. Jokowi harus meletakkan kasus Munir sebagai penegakan hukum," tutupnya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jokowi Diharap Tidak Menjadikan Kasus Aktifis HAM Munir Sebagai Bahan Politik"

Posting Komentar