Jokowi Akan Hapus 22 Lembaga Negara Non Struktural

Jokowi menjawab pertanyaan wartawan

intriknews.com - Ide penghapusan 22 lembaga negara non struktural sedang dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hal ini karena lembaga-lembaga tersebut dinilai tidak efisien dan dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, bukan tanpa sebab Presiden Joko Widodo ingin menghapus atau melebur sejumlah lembaga. Lembaga yang akan dihapus karena menjadi beban APBN dan pemerintah.

"Intinya bahwa presiden sangat berkeinginan dalam kondisi yang seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah, sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," jelas Pramono di Istana, Jakarta, Rabu (26/8) seperti dilansir Merdeka.

Banyaknya lembaga-lembaga yang ada, jelas Pramono, berawal ketika reformasi di Indonesia terjadi. Yang mana saat itu, Indonesia mengalami euforia untuk membentuk lembaga-lembaga.

"Tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban," ujarnya.

Adapun lembaga-lembaga yang akan dibubarkan atau dimerger adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres dan Peraturan Pemerintah. Bila lembaga yang dibentuk berdasar atas Undang-Undang, pemerintah terlebih dahulu akan konsultasi ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Karena emang banyak sekali lembaga yang dibentuk karena euforia yang berlebihan," ujar Pramono

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jokowi Akan Hapus 22 Lembaga Negara Non Struktural"

Posting Komentar