Aksi unjuj rasa para guru honorer kategori dua (K2) di depan Gedung DPR, Selasa (15/9). Foto: Viva |
intriknews.com - Aksi unjuk rasa para guru honorer yang dilakukan sejak pagi membuahkan hasil. Pasalnya pada pukul 18.00 WIB, telah diputuskan sisa tenaga kerja honorer kategori dua (K2) sebanyak 439.056 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2," kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari JawaPos Selasa (15/9).
Adapun alasan penetapan status K2 karena mereka banyak yang mengabdikan diri selama 20 tahun sampai 30 tahun. Namun untuk 2015 ini, pemerintah baru akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Menteri Yuddy mengatakan pengangkatan akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun, 2016, 2017, 2018, 2019 yang rencananya 100 ribuan orang pertahun, agar sesuai kekuatan anggaran.
0 Response to "Alhamdulillah.., Akhirnya 440 Ribu Honorer K2 akan Diangkat Jadi PNS"
Posting Komentar