Masuki Perairan Indoneia, Cina Protes Kapal Ikannya Ditangkap TNI AL

 Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying. Foto: SBS

intriknews.com - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal ikan Gui Bei Yu bernomor 27088 yang memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna, Kepulauan Riau pada akhir pekan lalu. Penangkapan berlangsung dramatis karena diwarnai kejar-kejaran dan tembakan peringatan dari KRI Oswald Siahaan-354.

Terkait insiden tersebut, China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying, melancarkan protes keras. Negeri Tirai Bambu memiliki pandangan yang berbeda terkait lokasi penangkapan. Chunying menganggap kapal ikan Gui Bei Yu tidak melanggar wilayah Indonesia.

“China dan Indonesia memiliki sudut pandang berbeda terkait wilayah perairan di mana insiden terjadi. Kapal ikan China tengah melakukan aktivitas produksi normal saat kejadian,” terang Chunying dalam konferensi pers, seperti diberitakan Reuters, Selasa (31/5/2016).

Indonesia berkali-kali menegaskan bukanlah claimant state dalam sengketa Laut China Selatan (LCS). Namun, Indonesia keberatan atas usaha China memasukkan Kepulauan Natuna ke dalam nine dash line sebagai bagian dari klaim wilayah di LCS. Beijing sendiri mengaku tidak pernah memiliki sengketa dengan Indonesia di Kepulauan Natuna.

Insiden penangkapan tersebut merupakan yang kedua antara Indonesia dengan China dalam beberapa bulan terakhir. Pada Maret 2016, kapal Kway Fey 10078 milik China memasuki wilayah Natuna dan melakukan praktik illegal fishing. Terkait insiden tersebut Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga melancarkan protes keras terhadap China.

Sumber: Okezone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masuki Perairan Indoneia, Cina Protes Kapal Ikannya Ditangkap TNI AL"

Posting Komentar