Yusril: Sumbangan Kampanye Ahok Rp 4,5 Miliar Termasuk Gratifikasi


intriknews.com - Dalam akun Facebook-nya, bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mengunggah tulisan tentang dana sumbangan yang diterima Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebesar Rp 4,5 miliar termasuk dalam gratifikasi. Ia menulis, ada yang berkukuh dana yang diterima Ahok bukan gratifikasi.

"Ada yang masih ngotot mengatakan Rp 4,5 miliar yang diakui Ahok untuk pencalonannya bukan gratifikasi. Saya tanya apa alasan Anda?" tulis Yusril, Selasa (22/3).

Yusril menulis proses tanya-jawab dengan pendukung Ahok. Dalam unggahannya tersebut, Yusril bertanya pasal mana yang menyatakan bakal calon gubernur boleh menerima sumbangan dana kampanye.

"Saya kasih waktu Anda baca di UU-nya. Mereka melihat UU-nya dan tidak menemukan yang saya maksud. Lalu saya tanya, apakah yang dilakukan Ahok ini gratifikasi atau bukan?" tulis Yusril.

Unggahan yang berjudul "BUKAN LAGI DUGAAN GRATIFIKASI, TAPI INI JELAS GRATIFIKASI" diunggah pada Senin (21/3) pukul 23.25 WIB. Sejak sembilan jam diunggah, tulisan ini sudah dibagikan sebanyak 707 kali.

Sumber: Rol



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yusril: Sumbangan Kampanye Ahok Rp 4,5 Miliar Termasuk Gratifikasi"

Posting Komentar