intriknews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikatahui telah mengeluarkan larangan kepada stasiun televisi yang menampilkan tayangan lelaki memakai pakaian perempuan atau berlagak seperti perempuan. Selain itu, KPI juga melakukan sensor terhadap tayangan yang menurut mereka vulgar.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem mengatakan di era kebebasan informasi, media juga perlu berperan dalam menjaga adat dan norma ketimuran Indonesia.
"Jangan sampai tayangan media terkesan turut mengkampanyekan. Konten seperti itu, perlu disikapi secara serius oleh KPI. Secara pribadi, saya menghormati preferensi seksual individu, namun jangan jadikan siaran publik untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini yang saya tidak inginkan," kata Supiadin seperti dilansir RMOL.co, Jumat (4/3).
Sebaliknya, Supiadin menyarankan kepada lembaga siaran publik agar turut mengedepankan supremasi norma, moralitas, dan religiusitas. Baginya masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan di Amerika yang melunturkan pakem ortodoknya.
Terpisah Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mendukung langkah KPI. Ia mengungkapkan bahwa tayangan dengan konten tersebut bisa berdampak besar pada perilaku anak saat dewasa. Bahkan dampaknya sudah bisa terlihat sejak masih anak-anak.
"Nanti akan terlihat kecenderungannya mengikuti apa yang dia tonton. Misalnya mengikuti cara bicara tokoh yang ditontonnya ketika bercanda dengan teman sebayanya," imbuhnya dikutip dari Suara.com, Jumat (4/3).
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menghimbau kepada para orangtua agar mendampingi anak-anak ketika sedang menonton televisi.
0 Response to "KPI dan LSF Harus Jadi Garda Terdepan Melakukan Filter Terhadap Siaran yang Merusak Adat Indonesia"
Posting Komentar