Dedi Mulyadi, Bupati Puwakarta (Foto: konfrontasi.com) |
intriknews.com - Banyak rutinitas remaja dewasa ini yang mengarah kepada prilaku negatif yang bisa merugikan para remaja itu sendiri. Salah satunya adalah waktu kunjung pacar atau biasa disebut dengan "Ngapel" yang perlu diberi perhatian khusus oleh Pemerintah. Pasalnya rutinitas para remaja ini berpotensi besar menjerumuskan mereka pada tindakan-tindakan asusila yang dapat merugikan dan merusak masa depan para remaja.
Melihat kondisi ini Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membuat sebuah kebijakan dimana para remaja yang kedapatan pacaran diatas pukul 21,00 akan dinikahkan.
"Jika sampai lewat pukul 21.00 WIB malam ada sepasang kekasih yang masih apel, maka mereka akan digerebek oleh Ketua RT beserta anggota hansip. Bahkan, akan dilakukan tindakan kawin paksa," Katanya dikutip dari laman Sindonews, Rabu (2/9/2015).
Dedi menegaskan, aturan ini bukan hanya sekedar gertak sambal. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi yang melanggar aturan tersebut. Aturan tersebut akan diberlakukan mulai September 2015.
Agar kebijakan tersebut memiliki payung hukum, Dedi menginstruksikan kepada semua kepala desa dan lurah untuk membuat peraturan desa (perdes).
Dia menjelaskan kebijakan ini bertujuan mencegah agar kasus-kasus asusila yang merusak akhlak para remaja tidak harus terjadi. Selain itu, sekaligus menjaga kehormatan para orangtua pihak perempuan.
"Kebijakan tersebut juga sebagai respons dari kekhawatiran para orangtua, karena cukup banyak kasus remaja yang hamil di luar nikah," pungkasnya.
“Kami ingin mewujudkan Purwakarta yang berbudaya” harapnya dikutip dari laman Cidahu, Rabu (2/9).
0 Response to "Mantap!, Bupati Purwakarta Berlakukan Jam Malam , Kedapatan "Pacaran" Lewat Pukul 9 Bakal Dinikahkan"
Posting Komentar