[1] Suryadharma Ali disidang hari Senin (31 Agustus 2015)
[2] SDA dituntut dengan penyelewengan DOM (Dana Operasional Menteri)
Jaksa: Suryadharma Ali Korupsi DOM Rp 1,8 M untuk Liburan, Berobat dan ke Luar Negeri
Suryadharma Ali memanfaatkan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas sebagai Menteri Agama. DOM disalahgunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi, keluarga, termasuk kerabatnya.
"Pengeluaran DOM sejumlah Rp 1.821.698.840 untuk kepentingan terdakwa, tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM," ujar Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (31/8/2015).
Sebagai Menag periode 2009-2014, Suryadharma mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN untuk menunjang kegiatan terkait pelaksanaan tugas sejumlah Rp 100 juta per bulan.
http://ift.tt/1N5JSat
[3] KELAKUAN KPK
"Suryadarma Ali mulai disidang Hari ini. Tapi jadi tsK saat kampanye Pilpres. #KelakuanKPK" komentar Fahri Hamzah di akun twitternya.
"DOM Dana Operasional Menteri (100 jt/Bln). Dulu katanya mafia haji..." lanjut Fahri
Fahri kemudian mengutip pemberitaan media (KOMPAS) saat SDA dulu ditetapkan sebagai tersangka yang diumumkan KPK melalui SMS timingnya pas saat Pilpres.
"...SDA dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
http://ift.tt/1N5JUiT
[4] Saat itu (saat Pilpres) KPK juga terlihat sangat bernafsu untuk memblow up sedemikian rupa kasus SDA (yang merupakan kubu Prabowo).
Samad: KPK Konsentrasi Bongkar Korupsi Haji
Rabu, 28 Mei 2014 − 05:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap konsentrasi untuk membongkar dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai jaringan mafia haji dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran (TA) 2012-2013.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, untuk kasus haji 2012-2013 fokus pertama KPK adalah pada tersangka Suryadharma Ali (SDA) yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama (Menag). Kedua, KPK masih akan menelaah dan memverifikasi dokumen-dokumen baik hardcopy maupun elektronik dari hasil penggeledahan di Gedung Kemenag Kamis-Jumat (22-23/5) lalu di sejumlah ruangan di Gedung Kemenag.
http://ift.tt/1KYjDgl
***
22 MEI 2014 : KPK tetapkan SDA sebagai tersangka korupsi, hanya melalui SMS
28 MEI 2014 : Samad koar-koar akan bongkar tuntas Korupsi Haji dengan tersangka SDA dengan nilai fantastis Rp 1 Trilun
PERIODE 22 MEI 2014 - 9 JULI 2014 : Blow up Kasus SDA jadi senjata media untuk menghancurkan PRABOWO
9 JULI 2014 - 30 AGUSTUS 2015 : Satu tahun lebih KASUS SDA nganggur, sudah tak penting, tujuan Pilpres sudah tercapai
31 AGUSTUS 2015 : SDA disidang, bukan lagi mafia haji tapi soal DOM (Dana Operasional Menteri) yang semua menteri, pejabat, presiden juga punya Dana Operasional dari APBN.
***
MAFIA memang menjadi 'senjata' yang paling ampuh untuk mencapai tujuan.
MAFIA SAPI -- menjerat LHI
MAFIA BOLA -- membekukan PSSI
MAFIA HAJI -- mensukseskan target PILPRES
0 Response to "Fahri Hamzah: Kasus SDA dan Kelakuan KPK di PILPRES"
Posting Komentar