Foto: Hatree |
intriknews.com - Tindakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengusir wartawan di Balai Kota dikecam berbagai pihak, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim, mengatakan pengusiran jurnalis dari lokasi liputan merupakan tindakan menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat dari Balai Kota. Menurut Ahmad tindakan yang dilakukan itu mengancam kebebasan pers.
Ahmad menyebut Balai Kota adalah ruang publik, tempat jurnalis berhak melakukan kerja-kerja jurnalistik. Penyataan Ahok itu menunjukkan dia sebagai pejabat publik yang tidak profesional menghadapi jurnalis.
"Sesulit atau senakal apapun pertanyaan jurnalis, bisa dijawab dengan tanpa mengusir jurnalis yang bertanya. Bila Ahok keberatan dengan suatu berita silakan protes ke redaksi media tersebut atau adukan ke Dewan Pers. Jangan mengusir jurnalis yang sedang liputan. Balai Kota juga bukan milik Ahok. Dia bekerja di situ sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat," kata Ahmad, Jumat (17/6/2016).
AJI Jakarta meminta Ahok tidak perlu alergi terhadap kritik dari pers. Sebab, pers berhak mengembangkan pendapat umum berdasarkan infromasi yang tepat, akurat, dan benar. Pers juga berhak mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Namun Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung juga mengingatkan jurnalis agar bekerja dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
"Jurnalis harus bekerja profesional dan mengedepankan kepentingan publik. Jangan berlebihan memburu hal-hal yang sensasional tanpa substansi masalah yang penting bagi publik." ujar Erick.
Sumber: Teropongsenayan
0 Response to "Ahok Usir Wartawan, AJI: Itu Menunjukkan Dia Sebagai Pejabat yang Tidak Profesional Hadapi Jurnalis"
Posting Komentar